Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Gorontalo tahun 2025-2045 resmi disetujui legislatif dan eksekutif setempat.
Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna bersama tahap II tingkat akhir di DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/7/2024).
Menurut penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Majid, Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 sangat penting dan strategis.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas secara khusus dokumen Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045.
“Ranperda tentang RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 ini, berkaitan erat dengan keberlangsungan pelaksanaan program kegiatan pembangunan tahun 2025-2045. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang secara intens dan khusus dalam rangka terpenuhnya pengesahan Ranperda RPJPD ini,” ujar Ismail.
Dia menambahkan, RPJPD tahun 2025-2045 akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih, khususnya dalam rangka menyusun visi misi mereka.