Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Kabar itu adalah gaji 13 yang mulai dibayarkan mulai hari ini, Selasa (4/6/2024).
“Hari ini, gaji 13 ASN mulai akan diproses,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto ketika diwawancarai awak media lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa (4/6/2024).
Menurut Nooryanto, pembayaran gaji 13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo didasari dengan peraturan wali kota (Perwako) nomor 07 tahun 2024 tentang tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).