Polda Gorontalo sosialisasi pencegahan judi daring di kalangan pelajar

Tim Subdit V Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menggelar sosialisasi pencegahan praktik judi daring di kalangan pelajar SMK Muhammadiyah Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro di Gorontalo, Jumat mengatakan sosialisasi tersebut merupakan program Astacita Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka memberantas tindak pidana perjudian, khususnya di kalangan pelajar.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah langkah Polri dalam melindungi generasi muda dari pengaruh buruk judi online (daring),” ucap Kombes Pol Desmont.

Ia menjelaskan sosialisasi mulai gencar dilakukan di berbagai sekolah yang ada di Provinsi Gorontalo, dengan maksud memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya judi daring yang saat ini tengah marak di kalangan masyarakat.

Sosialisasi ke kalangan pelajar kata dia, wajib dilakukan karena generasi muda khususnya yang memiliki telepon seluler jenis android, sangat rentan dengan aktivitas judi daring.

Oleh karena itu pada kegiatan itu personel Tipidsiber Polda menjelaskan kepada para siswa di setiap sekolah yang dikunjungi, soal dampak dari kecanduan dan bagaimana cara menghindari pengaruh judi daring tersebut.

Selain itu pihaknya juga mengajak para pelajar untuk berperan aktif melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, jika menemukan, mengetahui, atau melihat aktivitas yang mengarah pada permainan judi daring tersebut.

“Polda Gorontalo dan jajaran akan selalu berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat termasuk generasi muda, dari ancaman aktivitas perjudian,” kata dia.

Baca Artikel & Berita Terbaru kami di Google News
lg

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *