Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol serta pencanangan Kampung Bebas Narkoba dan Minuman Keras oleh Polda Gorontalo dan jajarannya Jumat, (17/11/2023). Di SPN Polda Gorontalo.
Saat di wawancarai, Roni mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan pemusnahan ini dapat mengurangi angka kriminalitas minuman keras dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Gorontalo.
“Kita tahu bersama bahwa pengaruh dari narkoba dan miras ini sungguh luar biasa, angka kriminalitas bisa tinggi bahkan kriminalitas terhadap perempuan dan anak bisa akan terjadi karena salah satu pengaruhnya adalah dari narkoba maupun miras,” ungkap Roni
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi adanya kegiatan pemusnahan ini, dengan harapan agar angka kriminalitas minuman keras dan narkoba di Kabupaten Gorontalo akan menurun,” tambahnya
Tak hanya itu, Ia pun mengapresiasi pencanangan kampung bebas narkoba, dimana sudah ada 8 kampung yang di canangkan sebagai kampung bebas narkoba.