Pemprov Gorontalo mulai bangun Jalan Bandara Imbodu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai membangun Jalan Bandara Imbodu, serta melakukan peningkatan Jalan Pilolalenga-Biluhu Tengah untuk memudahkan mobilitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian.

“Penandatanganan kontrak kerja sama penyediaan barang dan Jasa dengan beberapa perusahaan penyedia jasa telah dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Meykowati Isa, di Gorontalo, Selasa.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, sebelum pekerjaan dimulai akan dilaksanakan 2 hal yaitu Matual Check Nol (MC-0%) di lokasi pekerjaan yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pekerjaan dan Pre-Construction Meeting (PCM).

“Pertama, kita akan melakukan MC-0 atau pengukuran ulang untuk menyesuaikan yang ada di rencana dengan di lokasi pekerjaan, apakah masih sesuai kondisinya atau sudah ada perubahan kondisi lapangan,” katanya.

Pembangunan dan peningkatan dua ruas jalan provinsi tersebut meliputi pekerjaan timbunan kelas A dan B, pekerjaan saluran drainase, pekerjaan Asphalt Concrete-Binder Course (AC-BC) dan Asphal Concrete-Wearing Course (AC-BC).

Untuk pekerjaan pembangunan jalan akses Bandara Imbodu akan dibiayai dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp15,1 miliar dengan waktu pekerjaan selama 210 hari kalender kerja. Sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan Pilolalenga-Biluhu Tengah juga dibiayai oleh DAK Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp16,2 miliar dengan durasi waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender kerja.

“Saya ingin kita semua yang hadir saat ini, baik dari kontraktor, konsultan pengawas dan teman-teman tim teknis PU, bisa menjadi satu tim yang solid dan bisa menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu dengan hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas karena kita semua akan diawasi oleh tim aparat penegak hukum (APH),” kata Meykowati.

Ia juga menyarankan untuk selalu melakukan koordinasi di antara sesama, selama melaksanakan pekerjaan di lapangan agar tidak terjadi kendala dan hambatan.

“Jika ada persoalan atau ada kendala di lapangan jangan hanya dipendam sendiri, baiknya kita cari solusi bersama-sama dengan memohon bantuan masukan dari tim APH sebagai pendamping kita,” katanya pula.

Pada penandatanganan tersebut dihadiri penyedia jasa dan konsultan pengawas, juga hadir tim teknis Bina Marga dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai tim pendamping.

Baca Artikel & Berita Terbaru kami di Google News
lg

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *