Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyebut pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dipastikan wajib sehat jasmani dan rohani.
“Pasangan calon peserta pilkada, harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan salah satunya syarat wajib sehat jasmani dan rohani,” kata anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran di Gorontalo, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya telah menggelar rapat kerja persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan paslon dan penyusunan tim pemeriksaan kesehatan paslon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota dalam pilkada.
Menurutnya dokumen persyaratan calon atau syarat calon yang harus dipenuhi salah satunya adalah pasangan calon harus memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani.
“Saat paslon mendaftarkan diri, harus sudah melampirkan atau menyertakan surat-surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” katanya.
Setelah itu kata dia, paslon akan melalui rangkaian pemeriksaan keseluruhan secara komprehensif yang dipercayakan kepada pihak rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan dan kemudian ditetapkan oleh KPU baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
Rapat kerja katanya menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait, agar dapat menyamakan persepsi dalam hal pemeriksaan kesehatan