Sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kecamatan Sipatana, menerima bantuan bahan pangan berupa beras 5 kilo, minyak goreng dan telur dari Dinas Pangan Kota Gorontalo, Kamis (7/12/2023) diaula kantor camat Sipatana.
Fitria S. Bagu selaku Kepala Dinas Pangan menjelaskan bahwa penerima bantuan ini berasal dari data base 12.000 KPM yang ditetapkan dalam SK Walikota yang tersebar di sembilan kecamatan. Yang selanjutnya dievaluasi dengan melibatkan camat dan lurah terkait.
“Kami pilah yang benar-benar menurut bantuan supervisi dari camat dan lurah bahwa, ibu bapak penerima yang masuk disasaran itu adalah benar-benar yang masuk dalam data yang perlu untuk dibantu terutama dalam hal bantuan bahan pangan” jelasnya.
Fitria menambahkan bahwa bantuan untuk tahap satu dan dua telah diterimakan sebelumnya sehingga ini menjadi bantuan tahap akhir yang diserahkan oleh Dinas Pangan bagi masyarakat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Bantuan yang saat ini disalurkan, kali ketiga juga yang terakhir ditahun ini. Jadi sebelumnya memang bantuan kedua dan ketiga ini memiliki jarak frekuensi agak dekat waktunya karena memang kami akan mencukupkan pemberian bantuan. menyesuaikan dengan waktu deadline dari badan keuangan” sambungnya.
Diakhir. Fitria berharap bantuan ini bukan saja bertujuan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim di Gorontalo namun juga sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat terutama menjelang natal dan tahun baru dimana bahan pangan cenderung mengalami kenaikan.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap bantuan yang ada ini benar-benar disyukuri menjadi alat bantu untuk meringankan beban ibu bapak penerima yang kita tahu bersama harga bahan-bahan kebutuhan pokok menjelang akhir tahun ini dia cenderung naik signifikan” tutupnya.