DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih pada 10 Juni

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan rapat paripurna terkait pengumuman bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di daerah itu, pada 10 Juni 2025.

“Kami sudah menerima dokumen penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sekretariat DPRD yang telah diserahkan pada Jumat pekan kemarin,” kata Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedy Dunggio di Gorontalo, Selasa.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan sesuai rencana, dijadwalkan pelaksanaan paripurna tersebut akan dilakukan pada 10 Juni 2025.

“Kita menggelar kegiatan khususnya rapat paripurna sesuai rencana kerja lembaga ini. Hari ini sesuai rencana induk kegiatan, kita menggelar rapat paripurna DPRD ke 18 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap delapan buah rancangan peraturan daerah Gorontalo Utara dengan agenda pembentukan pansus. Karena pembentukan pansus cukup menyita waktu, tentu kita berkonsentrasi menuntaskan paripurna ini,” kata Dedy.

Ia memastikan saat ini pihaknya menggelar kegiatan yang berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam rencana induk kegiatan.

“Untuk paripurna pengumuman tersebut, DPRD diberi tenggang waktu selama lima hari kerja setelah dokumen tersebut diserahkan pihak KPU. Waktu yang diberikan tidak termasuk hari libur,” katanya.

Oleh karena itu, usai lebaran Idul Adha nanti, atau pada 10 Juni 2025, DPRD menjadwalkan rapat paripurna pengumuman pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Tahun 2024.

Rapat paripurna DPRD tersebut, merupakan bagian dari rangkaian proses pasca penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU kabupaten, serta menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelantikan resmi dilakukan pemerintah.

Baca Artikel & Berita Terbaru kami di Google News
lg

Pos terkait