Bawaslu Provinsi Gorontalo Dampingi Bawaslu Kabupaten/Kota di Sidang MK

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri dan mendampingi sidang perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/01/2025). Sidang tersebut diikuti oleh Bawaslu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Bone Bolango, dan Pohuwato, yang bertindak sebagai pemberi keterangan dalam kasus tersebut.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya momen ini sebagai bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang adil. “Proses persidangan di MK adalah momentum penting untuk membuktikan bahwa Bawaslu mampu menjalankan amanah dengan baik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Idris menambahkan bahwa keberhasilan dalam menghadapi proses ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. “Saya berharap, melalui upaya yang maksimal, kita dapat menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai penjaga demokrasi yang adil dan berintegritas,” katanya lebih lanjut.

Sidang ini merupakan salah satu tahap penting dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi di Indonesia. Sebagai pemberi keterangan, Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan fakta-fakta dan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama proses pemilihan berlangsung.

Peran Bawaslu dalam memberikan keterangan di sidang MK dinilai sangat krusial untuk memberikan gambaran yang objektif terkait dinamika pelaksanaan pemilihan di daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu majelis hakim MK dalam memutus perkara secara adil.

Dengan pendampingan langsung dari Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, proses persidangan berjalan lancar. Dukungan ini menunjukkan komitmen dalam mengawal transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu dan Pemilihan, termasuk dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

Baca Artikel & Berita Terbaru kami di Google News
lg

Pos terkait