Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo tengah menindaklanjuti laporan mengenai dugaan ketidaksesuaian ijazah calon Wakil Bupati Bone Bolango yang terpilih.
Laporan awalnya diajukan ke Bawaslu Kabupaten Bone Bolango namun ditolak karena pelapor bukan warga Bone Bolango.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menjelaskan bahwa laporan tersebut kemudian diajukan kembali ke Bawaslu Provinsi dan kini telah memenuhi persyaratan formil dan materil.
“Dihentikan karena yang melapor di Bawaslu Bone Bolango, bukan warga Bone Bolango. Sekarang yang melapor di Bawaslu Provinsi orang Bone Bolango,” ujar Idris.