Pj. Bupati Sherman Moridu Tunaikan Kewajibannya Sebagai WNI

Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, Penjabat Bupati Sherman Moridu menunaikan kewajibannya untuk mencoblos pada Pemilihan Umum tahun 2024, di TPS 01 Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, Rabu (14/2/2024).

Dalam wawancara usai melakukan pencoblosan, Pj. Bupati Sherman Moridu menyampaikan apresiasinya terhadap antusias masyarakat dalam berpartisipasi di Pemilu tahun 2024 ini.

Bacaan Lainnya

“Melihat para pemilih yang ada di TPS 01 Desa Hungayonaa, partisipasi masyarakat sangat luar biasa, terbukti bahwa kursi yang disediakan panitia itu sangat penuh, dan kita berharap seluruh TPS di Kabupaten Boalemo yang berjumlah kurang lebih 424 TPS akan seperti ini” kata Pj. Bupati Sherman.

Lebih lanjut Sherman Moridu menjelaskan, bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada pihak penyelenggara pemilu di desa agar mendekorasi TPS dengan sebaik mungkin, yang bertujuan untuk lebih menarik minat masyarakat datang ke TPS.

“Kami mengingatkan terus menerus bagaimana keberadaan TPS ini bisa menarik warga masyarakat untuk datang melakukan pencoblosan, terbukti pada hari ini hampir seluruh TPS di Boalemo itu dihiasi dengan bagus, dan juga pelayanan para KPPS itu sangat maksimal,” tutur Pj. Bupati Sherman Moridu.

Olehnya Pj. Bupati Sherman Moridu berharap kiranya seluruh masyarakat wajib pilih, agar memberikan suaranya dengan datang mencoblos ke TPS yang sudah ditentukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarkat se Kabupaten Boalemo agar kiranya menggunakan hak politiknya, datang berpartisipasi untuk mencoblos,” ujar Pj. Bupati Sherman Moridu.

Baca Artikel & Berita Terbaru kami di Google News
lg

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *